January 22, 2026 - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Belitung Timur – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Internalisasi dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Rabu, 15 Januari 2025. Rapat ini merupakan langkah strategis sebagai upaya memperkokoh komitmen organisasi dalam mewujudkan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat yang diikuti oleh seluruh pegawai DPMPTSP Kabupaten Belitung Timur dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Belitung Timur. Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan agenda strategis yang menuntut keterlibatan aktif seluruh jajaran, dengan pimpinan sebagai aktor utama dan penggerak perubahan di lingkungan organisasi.
Pimpinan memberikan penjelasan secara langsung mengenai arah pembangunan Zona Integritas, sekaligus menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari. Menurutnya, keberhasilan ZI tidak hanya diukur dari pemenuhan administrasi dan dokumen pendukung, tetapi dari perubahan nyata pada pola pikir, budaya kerja, dan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas adalah komitmen bersama yang harus dimulai dari pimpinan dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh jajaran. Kita tidak hanya menyiapkan dokumen, tetapi membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur dalam rapat tersebut.
Selain memberikan penjelasan substantif, Kepala Dinas juga menegaskan pentingnya konsistensi antara komitmen yang telah dibangun dengan implementasi di lapangan pada seluruh enam Area Perubahan Zona Integritas, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Setiap area perubahan tersebut diharapkan tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi dilaksanakan secara berkelanjutan, terukur, dan berdampak nyata. Kepala Dinas juga mendorong seluruh tim untuk berperan aktif dalam memastikan implementasi Zona Integritas berjalan selaras dengan kebijakan, target organisasi, dan komitmen bersama yang telah ditetapkan..
Melalui rapat internalisasi ini, DPMPTSP Kabupaten Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal, membangun kesamaan persepsi, serta memastikan pembangunan Zona Integritas menjadi bagian dari budaya kerja organisasi. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kembali ke Berita