Manggar, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur gandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam penataan reklame, Rabu, 26 Januari 2022. Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Mardhia, S.Si mewakili DPMPTSPP pada kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kepala DPMPTSPP Kabupaten Belitung Timur tersebut. Sedikitnya ada 3 perwakilan OPD teknis yang hadir pada rapat ini, yaitu dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam pembukaan rapat oleh Sekretaris DPMPTSPP, Harli Agusta, S.T sangat mengapresiasi terselenggaranya koordinasi penataan rekalme ini. Beliau mengatakan, “penataan reklame ini perlu perhatian khusus karena dapat menambah pendapatan daerah”.

“Jika dilihat saat ini belum optimal penerapan dan pelaksanaan aturan reklame, sehingga menjadikan potensi pajak reklame masih kecil, seharusnya banyak reklame maka pendapatan pajak harusnya juga tinggi”, tutup Kecang (sapaan akrab Harli Agusta).

Dalam rapat dibahas mengenai penetapan titik pasang/ zonasi reklame, izin mendirikan reklame dan pembinaan dan pengawasan pelanggaran pemasangan reklame. Sehingga kedepannya akan segera dibentuk tim pengawasan reklame, dan tim penetapan zonasi reklame.

Kembali ke Berita

Berita Populer Lainnya