Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dimaksudkan untuk dijadikan acuan bagi unit pelayanan instansi pemerintah untuk mengetahui sejauh mana tingkat  kinerja unit pelayanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hasilnya nanti diharapkan dapat juga dijadikan bahan bagi penyelenggara pelayanan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan bagi masyarakat, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)  dapat digunakan sebagai gambaran tentang kinerja dari unit penyelenggara pelayanan dalam memberikan pelayanannya. Kuesioner terdiri atas 9 pertanyaan sesuai dengan jumlah unsur pengukuran kepuasan masyarakat.. Kesembilan unsur yang ditanyakan dalam kuesioner SKM Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur yaitu :

  1. Persyaratan : Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
  2. Sistem, mekanisme dan prosedur : Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
  3. Waktu pelayanan : Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
  4. Biaya/ tarif : Biaya/ tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
  5. Produk pelayanan : Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
  6. Kompetensi pelaksana : Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
  7. Perilaku pelaksana : Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
  8. Sarana dan prasarana : Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).
  9. Penanganan pengaduan, saran dan masukan : Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.

Berdasarkan hasil pengumpulan data, jumlah responden penerima layanan yang diperoleh yaitu 145 orang responden, dengan rincian sebagai berikut.

RESPONDEN

JUMLAH

:

 

 

145

Orang

JENIS KELAMIN

:

L

=

  43

Orang

 

:

P

=

102

Orang

PENDIDIKAN

:

SD

=

    1

Orang

 

:

SMP

=

    1

Orang

 

:

SMA

=

  13

Orang

 

:

DIII

=

  82

Orang

 

:

S1

=

  45

Orang

 

:

S2

=

    3

Orang

Pengolahan data SKM menggunakan excel template olah data SKM dan diperoleh hasil sebagai berikut :

 

 

Nilai Unsur Pelayanan

U1

U2

U3

U4

U5

U6

U7

U8

U9

IKM per unsur

                 

Kategori

B

A

B

A

B

B

A

B

A

IKM Unit Layanan

90,44 (A atau Sangat Baik)

 

 

Kembali ke Berita

Berita Populer Lainnya