Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur. Menerima kunjungan Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa 12 September 2023.

Kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini dalam rangka melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian ini dilaksanakan berkala setahun sekali terhadap instansi pemerintah yang memberikan layanan publik kepada masyarakat.

Mekanismenya, Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman akan melakukan observasi mengenai pelayanan publik di DPMPTSPP. Terdapat empat indikator utama dalam penilaian kepatuhan, yaitu kompetensi penyelenggara, sarana prasarana ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan.

Kembali ke Berita

Berita Populer Lainnya