July 7, 2026 - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Halo Sahabat Investasi Belitung Timur!
Hari ini sudah memasuki tanggal 6, artinya batas akhir pelaporan LKPM Triwulan II/Semester I Tahun 2026 semakin dekat! Jangan menunda-nunda lagi, ayo segera sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) perusahaan Anda sebelum batas akhir pada 15 Juli 2026.
Perlu diketahui, berdasarkan data per tanggal 5 Juli 2026, baru 29 Pelaku Usaha di Belitung Timur yang menyampaikan laporannya. Apakah perusahaan Anda termasuk salah satunya? 🤔
Pelaporan LKPM merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan tertib melapor, Anda turut berkontribusi dalam memetakan realisasi investasi di daerah kita.
Segera laporkan LKPM Anda secara online melalui sistem OSS-RBA di laman resmi:
🌐 oss.go.id
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan, silakan kunjungi:
💻 Website: dpmptsp.beltim.go.id
📱 Instagram: @dpmptspbeltim
👥 Facebook: DPMPTSP Beltim
Laporkan LKPM Anda Tepat Waktu, Dukung Investasi Maju, Ekonomi Daerah Tumbuh! 💪✨
#DPMPTSPBeltim #LKPM2026 #BelitungTimur #InvestasiBeltim #OSSRBA PelakuUsaha KepatuhanLKPM