​Halo Sahabat Investasi Belitung Timur!

​Hari ini sudah memasuki tanggal 6, artinya batas akhir pelaporan LKPM Triwulan II/Semester I Tahun 2026 semakin dekat! Jangan menunda-nunda lagi, ayo segera sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) perusahaan Anda sebelum batas akhir pada 15 Juli 2026.

​Perlu diketahui, berdasarkan data per tanggal 5 Juli 2026, baru 29 Pelaku Usaha di Belitung Timur yang menyampaikan laporannya. Apakah perusahaan Anda termasuk salah satunya? 🤔

​Pelaporan LKPM merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan tertib melapor, Anda turut berkontribusi dalam memetakan realisasi investasi di daerah kita.

​Segera laporkan LKPM Anda secara online melalui sistem OSS-RBA di laman resmi:

🌐 oss.go.id

​Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan, silakan kunjungi:

💻 Website: dpmptsp.beltim.go.id

📱 Instagram: @dpmptspbeltim

👥 Facebook: DPMPTSP Beltim

​Laporkan LKPM Anda Tepat Waktu, Dukung Investasi Maju, Ekonomi Daerah Tumbuh! 💪✨

#DPMPTSPBeltim #LKPM2026 #BelitungTimur #InvestasiBeltim #OSSRBA PelakuUsaha KepatuhanLKPM

Kembali ke Berita

Berita Populer Lainnya