June 17, 2026 - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Halo Sahabat Investasi Belitung Timur! πβ¨
Pemerintah telah resmi menetapkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. Perubahan ini dilakukan demi menyajikan data lapangan usaha yang jauh lebih akurat, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi terkini.
Bagi Anda para pelaku usaha di Kabupaten Belitung Timur, yuk perhatikan lini masa dan langkah-langkah penting masa transisi sistem OSS berikut ini:
ποΈ Tanggal Penting:
17 Desember 2025: KBLI 2025 resmi ditetapkan.
18 Desember 2025: Mulai diundangkan & diberlakukan secara resmi di sistem OSS. KBLI 2020 dinyatakan resmi dicabut.
18 Juni 2026: Batas akhir masa transisi (6 bulan masa paralel sejak diberlakukan).
βοΈ Apa Saja yang Berubah di OSS 2025?
Kode KBLI: Kini berkembang menjadi 22 kategori dengan total 1.560 kelompok usaha.
Risiko & Izin: Penentuan tingkat risiko usaha, NIB, Sertifikat Standar, dan Izin akan otomatis mengikuti parameter KBLI 2025.
KLU Pajak: Kode Klasifikasi Lapangan Usaha di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga akan ikut beradaptasi secara sinkron.
π‘ Langkah Pembaruan Bagi Pelaku Usaha:
Daftar NIB Baru? Langsung pilih opsi KBLI 2025 di sistem OSS.
Sudah Punya NIB (KBLI 2020)? Segera cek akun OSS Anda untuk melakukan konversi mandiri dan pastikan data usaha Anda tetap sinkron sebelum 18 Juni 2026!
π Tips Penting: Jangan panik! Izin usaha lama Anda tetap berlaku legal, namun pemadanan kode ke KBLI 2025 sangat penting agar profil perizinan dan tingkat risiko usaha Anda tetap akurat dan tidak terkendala di kemudian hari.
Mari bersama-sama tertib administrasi demi kemudahan iklim berusaha di bumi Satu Hati Bangun Negeri! π²π¨
Jika Sahabat Investasi mengalami kendala atau membutuhkan konsultasi lebih lanjut mengenai migrasi KBLI ini, silakan datang langsung ke loket pelayanan kami atau hubungi Helpdesk DPMPTSP Kabupaten Belitung Timur. Kami siap melayani Anda! πΌπ€.
Kembali ke Berita