June 15, 2026 - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Manggar, Belitung Timur – Dalam upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur kembali menghadirkan layanan keimigrasian melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Belitung Timur. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kantor Imigrasi untuk memberikan kemudahan akses layanan paspor bagi masyarakat.
Layanan paspor akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 18 Juni 2026
Waktu: 08.30 WIB – selesai
Tempat: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Belitung Timur
Pada kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan untuk pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor yang telah habis masa berlaku tanpa harus melakukan perjalanan ke luar daerah.
Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Belitung Timur merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terjangkau. Melalui konsep pelayanan terpadu, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi yang nyaman dan efisien.
DPMPTSP Kabupaten Belitung Timur mengimbau masyarakat yang akan mengurus paspor agar mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kelengkapan dokumen yang baik, proses pelayanan dapat berjalan lebih lancar dan efektif.
Melalui sinergi antarinstansi, DPMPTSP Kabupaten Belitung Timur terus berupaya menghadirkan pelayanan yang prima serta mendukung kemudahan akses layanan publik bagi seluruh masyarakat Belitung Timur.
"Melayani dengan sepenuh hati untuk kemudahan masyarakat."
DPMPTSP Kabupaten Belitung Timur
BerAKHLAK – Bangga Melayani Bangsa