December 24, 2025 - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Belitung Timur – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,56, yang termasuk dalam kategori Sangat Baik.
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, dengan melibatkan masyarakat pengguna layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur sebagai responden. Survei ini mengukur sembilan unsur pelayanan, antara lain persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan.
Hasil survei menunjukkan bahwa secara umum masyarakat menilai pelayanan yang diberikan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur telah berjalan dengan baik dan memenuhi harapan pengguna layanan. Capaian nilai Indeks Kepuasan Masyarakat tersebut mencerminkan konsistensi unit pelayanan dalam menerapkan prinsip pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain sebagai indikator tingkat kepuasan masyarakat, hasil Survei Kepuasan Masyarakat juga digunakan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur secara berkala melakukan penguatan standar pelayanan, peningkatan kompetensi aparatur, serta optimalisasi sarana dan prasarana guna mendukung kualitas layanan yang prima.
Melalui capaian ini, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang profesional di Kabupaten Belitung Timur.
Kembali ke Berita