Manggar – Sebagai upaya peningkatan kualitas dan kemudahan layanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur kembali menghadirkan Layanan Paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Belitung Timur. Program kolaborasi dengan Kantor Imigrasi ini diadakan untuk memudahkan masyarakat Belitung Timur mengurus dokumen perjalanan tanpa perlu jauh-jauh.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan paspor baru atau perpanjangan, Layanan Paspor akan dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 17 Desember 2025
  • Waktu: Pukul 08.30 WIB – Selesai
  • Lokasi: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Belitung Timur

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan datang tepat waktu untuk mendapatkan pelayanan terbaik. Kehadiran layanan paspor ini merupakan komitmen DPMPTSP Beltim bersama instansi terkait untuk mewujudkan pelayanan terpadu yang efisien dan cepat bagi seluruh warga.

 

Kembali ke Berita