Pada Kamis, 18 September 2025, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur kembali hadir di tengah masyarakat melalui program KIK MERAN (Keliling Kampong Melayani Perizinan) yang kali ini dilaksanakan di Desa Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak Belitung Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan perizinan langsung di desa, sehingga masyarakat tidak perlu jauh datang ke kantor DPMPTSP. Selain itu, dilakukan juga sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko agar masyarakat semakin memahami prosedur yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin terbantu dalam mengurus dokumen perizinan serta mendorong tumbuhnya iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Belitung Timur.

#dpmptspbeltim #kikmeran2025 #beltim #pemkabbeltim #BanggaMelayaniBangsa #BerAKHLAK

Kembali ke Berita