Belitung Timur, 17 Juli 2025 – Dalam upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur kembali menggelar kegiatan KIK MERAN (Keliling Kampong Melayani Perizinan) di Kantor Desa Lintang Belitung Timur.

KIK MERAN merupakan inovasi layanan jemput bola DPMPTSP yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di desa-desa terhadap berbagai layanan perizinan dan non-perizinan. Masyarakat yang hadir terlihat antusias mengurus berbagai jenis izin, mulai dari izin usaha hingga konsultasi perizinan lainnya.

Tak hanya itu, di hari yang sama, DPMPTSP Beltim juga menggelar kegiatan Sosialisasi kegiatan yang dilakukan di Puskesmas Renggiang Belitung Timur untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman tentang aplikasi MPP Digital (Mal Pelayanan Publik Digital) kepada masyarakat, khususnya para tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Tujuan utamanya adalah untuk menyederhanakan proses perizinan, khususnya perizinan berusaha dan perizinan kesehatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan humanis.

Dengan program KIK MERAN dan sosialisasi MPPD ini, kami berharap masyarakat dan instansi layanan dasar seperti Puskesmas dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan perizinan dan semakin mudah dalam mengakses layanan kami.

#dpmptspbeltim #KIKMERAN2025 #KIKMERAN #PelayananPublik #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #PerizinanMudah #BeltimMelayani #beltim #pemkabbeltim #mppd #malpelayananpublikdigital #mppbeltim

Kembali ke Berita