Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Belitung Timur, melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Kab. Belitung tentang pelaksanaan pengawasan berbasis elektronik (DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal). Bertempat di ruang rapat DPMPTSP Kab. Belitung Timur pada hari Jum'at 26 Oktober 2023.

Dalam rapat tersebut DPMPTSPP Kab. Belitung menggali informasi mengenai tata cara pelaksanaan pengawasan modal, dimana DPMPTSP Kab. Belitung Timur menjadi salah satu kabupaten yang telah melaksanakan pengawasan terintegrasi secara online.

Sehingga dalam hal ini DPMPTSPP Kab. Belitung ingin melaksanakan apa yang telah dilakukan oleh DPMPTSP Kab. Belitung Timur.

Penulis : YULIANZA, S.I.Kom.

Kembali ke Berita