Beltim, DPMPTSPP. Tim Tera Metrologi Legal DPMPTSPP Kabupaten Belitung Timur lakukan tera/ tera ulang perdana di wilayah kerja Kabupaten Belitung pada (27/3). Hal ini merupakan pelaksanaan perjanjian kerjasama penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang  Metrologi Legal yang telah tandatangani antara pemerintah Kabupaten  Belitung Timur dan Kabupaten Belitung pada jumat 10 Maret 2023 lalu di DPMPTSPP Kabupaten Belitung Timur.

Dalam pelaksanaan tera, tim Penera Metrologi Legal Belitung Timur juga didampingi oleh tim Penera Metrologi Legal Kabupaten Belitung untuk tera/tera ulang timbangan jembatan elektronik di PT. Agro Makmur Abadi (AMA). Dalam pelaksanaan tera yang dilakukan selama 3 (tiga) hari, mulai Senin, 27 Maret sampai dengan 29 Maret 2023 sedikitnya ada 3 lokasi jembatan timbang yang dilakukan tera oleh tim, yaitu Divisi Air Selumar dan Divisi Air Seruk yang berada di Kecamatan Sijuk dan Divisi Kacang Butor yang berada di Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.

Dengan dilakukan tera/ tera ulang ini, membuktikan bahwa Belitung Timur menyambut baik dan serius melaksanakan kejasama terkait penyelenggaraan pelayanan tera dan tera ulang metrologi legal. Plt. Kepala Dinas PMPTSPP Kabupaten Belitung Timur, Harli Agusta mengatakan, “dalam hal penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, tentunya kita perlu untuk saling bekerjasama dengan pihak lain, seperti yang kita lakukan dengan Kabupaten Belitung ini, agar dapat saling menutupi kekurangan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif”.

“Alhamdulillah saat ini layanan tera/ tera ulang di wilayah pulau Belitung ini dapat terlayani dengan baik berkat adanya Kerjasama antar Kabupaten di Pulau Belitung ini”, tutup Harli. (yza)

Kembali ke Berita